| by Melphis Ameika | No comments

15+ Tugas Pokok Kepala Sekolah Berikut Fungsi & Penjelasannya [Kemdikbud]

Memahami tugas pokok kepala sekolah memang sangat penting mengingat posisinya dalam struktur komite sekolah yang terikat akan banyak sekali tugas, wewenang, dan juga fungsi.

Setidaknya Anda akan mengetahui apa saja fungsi kepala sekolah dan tugas-tugas pokok yang diamanahkan di pundaknya, misalnya tugasnya sebagai:

  • Kepemimpinan sekolah.
  • Perencanaan program sekolah dan pelaksanaan rencana kerja.
  • Tugasnya dalam sistem informasi sekolah.
  • Bagaimana fungsiya sebagai manajerial, perencanaan dan pengawasan.
  • Hingga fungsi dukungan dan fungsi sosial.

Selain tugas dan fungsinya secara umum, kita sajikan juga tugas-tugas penting lainnya secara spesifik di tiap tingkatan pendidikan yang dipimpinnya.

OK. Langsung saja kita lanjut!

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Opini Lihin

Secara umum, tugas pokok kepala sekolah sudah ditetapkan dalam uandang undang pasal 15 Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Disana secara jelas dinyatakan bahwa tugas pokok dan fungsi Kepala sekolah meliputi:

  • Kepala sekolah harus membuat visi dan misi yang jelas sebagai tujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan.
  • Tugas bagi kepala sekolah yang ditempatkan di SILN, selain melaksanakan tugas-tugas pokoknya sebagai kepala sekolah, ia juga harus melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.
  • Jika di suatu sekolah yang dikepalainya kekurangan guru, maka kepala sekolah juga ikut serta melaksanakan tugas pembelajaran dan bimbingan supaya proses pembelajaran tetap berjalan.
  • Kepala sekolah juga bertugas sepenuhnya sebagai pelaksana tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi pada guru dan tenaga kependidikan.
  • Tugas tambahan bagi Kepala sekolah yaitu ikut serta dalam melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan, di luar tugas pokoknya.

Tugas Pokok Kepala Sekolah Secara Umum

Sebagai acuan atas tupoksi kepala sekolah, telah diatur dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, dimana diantaranya:

1. Kepala Sekolah Adalah Orang yang Ditetapkan Sebagai Pimpinan Sekolah

Tugas Pokok Kepala Sekolah
Pixels

Nah, sebagai pemimpin dalam suatu sekolah, kepala sekolah harus melaksanakan tugas kepemimpinan yang meliputi:

  1. Membuat visi serta menjabarkannya kedalam misi target mutu sekolah kedepannya.
  2. Menyusun atau merumuskan tujuan serta target mutu yang akan dicapainya.
  3. Mampu memperediksi tantangan, kekuatan, peluang, dan kelemahan sekolah atau madrasah.
  4. Merancang rencana kerja strategis serta rencana kerja tahunan demi pelaksanaan peningkatan mutu sekolah.
  5. Kepala sekolah juga bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah atau madrasah.
  6. Dalam mengambil keputusan penting yang ada kaitannya dengan sekolah, juga harus melibatkan guru komite sekolah, selain itu, pengambilan keputusan tersebut juga harus melibatkan penyelenggara sekolah.
  7. Dalam menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat, maka kepala sekolah harus melakukan komunikasi dengan baik.
  8. Memelihara serta meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan cara menerapkan sistem pemberian penghargaan atas pencapaian atau prestasi yang dicapainya, serta sanksi bagi yang melanggar peraturan dan kode etik.
  9. Menciptakan kawasan pembelajaran yang efektif bagi para peserta didik.
  10. Kepala sekolah bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif tentang pelaksanaan kurikulum yang akan diterapkan.
  11. Merumuskan serta melaksanakan program supervisi, memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah.
  12. Kepala sekolah harus memberi teladan yang baik dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan amanah yang ada dipundaknya.
  13. Setiap pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang di komunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah harus difasilitasi dan diberi dukungan.
  14. Memberikan binanaan, memantau serta mempertahankan lingkungan sekolah untuk menciptakan program pembelajaran yang kondusif buat proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan.
  15. Manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah harus mendapat jaminan dari kepala sekolah, sehingga tercipta lingkungan belajar yang sehat, efisien, efektif, dan aman.
  16. Senantiasa menjalin kerjasama dengan kalangan masyarakat, terutama orangtua peserta didik dan komite sekolah untuk menanggapi kepentingan serta kebutuhan komunitas yang beragam dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
  17. Mampu dalam memberi contoh atau teladan serta tindakan yang bertanggung jawab.
  18. Kepala sekolah juga perlu untuk membagi sebagian tugas dan kewenangan pada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.
  19. Membuat atau merumuskan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah.
  20. Mempersiapkan Buku Pedoman Pelaksanaan Program Induksi di sekolah serta dokumen terkait lainnya, misalnya silabus, KTSP, peraturan atau tata tertib sekolah untuk segenap guru dan siswa, prosedur keamanan sekolah dan juga prosedur P3K.
  21. Menganalisa kebutuhan guru pemula.
  22. Mengangkat pembimbing dari jajaran guru yang dianggap layak atau profesional.
  23. Memberi izin atas penerbitan surat keputusan pengangkatan guru jadi pembimbing bagi para guru pemula.
  24. Kepala sekolah juga dapat mengambil alih tugas sebagai pembimbing, jika dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak ada guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing.
  25. Jika memang tidak ada lagi pembimbing dan kepala sekolah yang sanggup membimbing guru baru, maka kepala sekolah berhak mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain pada dinas pendidikan.
  26. Mengawasi secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula.
  27. Mengawasi kinerja guru pembimbing dalam memberikan bimbingannya.
  28. Melaksanakan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan oleh para guru pemula serta memberikan masukan sebagai perbaikan.
  29. Ikut dalam memberi penilaian terhadap kinerja guru pemula.
  30. Menyusun Laporan dari hasil Penilaian Kinerja untuk nantinya disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, sambil mempertimbangkan masukan serta saran dari pembimbing, pengawas sekolah, dan memberikan salinan laporan itu pada guru pemula.
  31. Memberi contoh yang baik, selalu menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sebagaimana yang dipercayakan kepadanya.

2. Sebagai Perencanaan Program

Tugas pokok kepala sekolah Sebagai Perencanaan Program
Pixels

Tugas berikutnya yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah adalah sebagai perencanaan program, yang diantaranya meliputi:

  1. Membuat, menetapkan, serta mengembangkan visi sekolah.
  2. Membuat, menetapkan, serta mengembangkan misi sekolah.
  3. Membuat, menetapkan, serta mengembangkan tujuan sekolah.
  4. Membuat RKS ( Rencana Kerja Sekolah) dan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
  5. Merumuskan perencanaan program induksi.

3. Sebagai Supervisor dan Evaluator

Dalam hal ini, kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai supervisor sekaligus evaluator yang meliputi:

  1. Melaksanakan evaluasi serta pengembangan KT.
  2. Melakukan evaluasi terhadap pendayagunaan pendidik serta tenaga kependidikan.
  3. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
  4. Menyusun program supervisi.
  5. Melaksanakan program supervisi.
  6. Mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk pelaksanaan akreditasi sekolah.

4. Sebagai Pelaksanaan Rencana Kerja

Tugas berikutnya yang diemban oleh kepala sekolah adalah sebagai pelaksanaan rencana kerja, dalam tugas ini diataranya sebagai berikut:

  1. Menyusun pedoman kerja.
  2. Membentuk struktur organisasi sekolah.
  3. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah setiap semester atau pun tahunan.
  4. Membuat dan menyusun pengelolaan kesiswaan yang diantaranya meliputi:
      • Melakukan proses penerimaan peserta didik baru.
      • Memberi pelayanan konseling terhadap para peserta didik.
      • Membuat dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler untuk segenap peserta didik.
      • Melaksakan pembinaan prestasi unggulan.

 

  1. Membuat atau menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran.
  2. Melakukan pelacakan serta pendataan terhadap para alumni.
  3. Melakukan pengelolaan pendidikan dan tenaga kependidikan.
  4. Mengelola sarana dan prasarana sekolah.
  5. Membimbing guru pemula dengan merancang program dan struktur pembimbing.
  6. Melakukan pengelolaan keuangan serta beragam pembiayaan.
  7. Mengelola lingkungan serta budaya di sekolah.
  8. Ikut mendukung serta memberdayakan peran masyarakat dan kemitraan sekolah.
  9. Melaksanakan program induksi.

5. Dalam Sistem Informasi Sekolah

Tugas pokok kepala sekolah Dalam Sistem Informasi Sekolah
Pixels

Dalam sistem informasi sekolah, Tugas pokok kepala sekolah yaitu sebagai berikut:

  1. Membuat suasana akademik yang kondusif dengan cara membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi para siswa, rasa tanggung jawab untuk para guru, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menanam kesadaran tentang arti pentingnya kemajuan, serta meningkatkan kedisiplinan.
  2. Melaksakan penataan tugas serta tanggung jawab yang jelas untuk segenap warga sekolah berbasis kinerja.
  3. Senantiasa menjalin kerjasama dengan pihak lain.
  4. Menerapkan TIK dalam manajemen sekolah sebagai sarana dukungan.
  5. Selalu melakukan sosialisasi kepada semua pihak sebagai penguatan eksistensi lembaga, buat memberikan informasi dan pemahaman yang sama, sehingga sekolah mendapatkan dukungan secara maksimal.
  6. Memperkuat manajemen sekolah dengan cara melaksanakan restrukturisasi serta reorganisasi intern sekolah, jika memang dipandang perlu (tanpa bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah.
  7. Melakukan serta meguatkan kerjasama dengan membentuk jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak lain, baik didalam atau pun diluar negeri.
  8. Memperkecil adanya masalah yang timbul di sekolah dengan cara penguatan rasa kekeluargaan serta kebersamaan untuk memajukan sekolah.
  9. Terus memperkuat input sekolah dengan cara melengkapi berbagai fasilitas atau perangkat keras maupun lunak dalam menajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang berbasis TIK bisa lebih efektif.

Fungsi Kepala Sekolah

Setelah mengulik seputar tugas pokok kepala sekolah secara umum, selanjutnya Anda juga mesti tau fungsi kepala sekolah, diantaranya yaitu:

1. Fungsi Perencanaan

Fungsi Perencanaan kepala sekolah
Pixels

Adanya kepala sekolah dalam memimpin setiap unit pendidikan, dirinya juga terlibat langsung dalam fungsi-fungsi perencanaan sekolah maupun sistem pendidikan sekolah, lalu apa sih, yang dimaksud dengan fungsi perencanaan kepala sekolah?

Jadi, Fungsi Perencanaa yaitu:

Setiap kepala sekolah berkewajiban dalam membuat dan menyusun perencanaan kegiatan, baik kegiatan akademik, belajar mengajar, pelatihan para guru dan staff, ekstra kulikuler dan beragam perencanaan lainnya yang masih menyangkut dalam menentukan masa depan sekolah yang dipimpinnya.

Hal ini menjadi sangat penting, karena ketika kepala sekolah tidak mampu dalam membuat atau menjalankan fungsi perencanaannya dengan baik, maka akan menyebabkan perjalanan sekolah tersebut akan terganggu.

Jadi, akan berakibat buruk untuk sekolah itu sendiri, serta akan menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.

Jika dilihat dari segi fungsi perencanaannya, berikut ini ada beberapa tugas kepala sekolah, yaitu:

  1. Menjalankan perencanaan keuangan sekolah, dengan cara mengusulkan atau pun mengesahkan anggaran belanja serta anggaran pendapatan sekolah.
  2. Ikut serta dalam memutuskan besaran uang sekolah yang harus dibayarkan murid setiap bulannya.
  3. Ikut terlibat secara aktif dalam rapat bersama dengan dinas pendidikan mau pun pemilik sekolah dalam membahas perencanaan sekolah.
  4. Menjadi penggerak utama kurikulum yang berlaku di sekolah tersebut.
  5. Menjalankan atau mengaplikasikan visi dan misi dari sekolah yang dikepalainya.
  6. Memimpin perencanaan bersama para staff, seperti pengembangan karir staff, penambahan staff, hingga evaluasi staff.
  7. Membuat target kerja yang mesti dicapai oleh seluruh perangkat sekolah, minimal dalam jangka waktu satu tahun ajaran yang akan datang.
  8. Senantiasa meningkatkan dan memaksimalkan fasilitas yang dipunyai oleh sekolah.

2. Fungsi Pengawasan

Fungsi kepala sekolah sebagai pengawas
DocPlayer.Info

Kepala sekolah memiliki peran, fungsi, serta hak dalam menegakkan keadilan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan sekolahnya.

Selain itu, seorang kepala sekolah juga harus mengawasi setiap agenda kegiatan sekolah, yang berlangsung dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, agar selalu membawa nama baik sekolah.

Terkait dengan fungsinya sebagai pengawas, kepala sekolah dituntut untuk menjadi individu yang lebih objektif serta adil dalam menjalankan pengawasannya, baik pemberian, hukuman, sanksi hingga reward kepada setiap perangkat sekolah.

Nah, berikut ini saya tulis beberapa tugas kepala sekolah yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dari seorang kepala sekolah, yaitu:

  1. Membuat atau menyusun aturan tata tertib untuk para guru, staff, serta para murid secara adil serta objektif.
  2. Menjatuhkan hukuman secara tegas dan nyata pada seluruh perangkat sekolah yang berani keluar dari aturan yang sudah dibuat.
  3. Menjaga serta selalu mengingatkan disetiap kesempatan agar setiap perangkat sekolah, seperti guru, staff dan murid selalu membawa nama baik serta martabat sekolah ketika berada di luar lingkungan sekolah.
  4. Ikut serta secara aktif dalam setiap forum kepala sekolah demi meningkatkan pengawasan terhadap siswa, agar terhindar dari berbagai macam hal atau berbagai kegiatan yang melawan hukum maupun norma yang berlaku di masyarakat.
  5. Membagi tugas atau fungsi kepengawasan terhadap beberapa guru yang berkapasitas didalamnya, seperti wakil kepala sekolah atau ketua bidang keamanan sekolah.
  6. Mampu menjamin kalo sekolah adalah lingkungan yang aman dan nyaman untuk siapapun yang berada di dalamnya.

3. Fungsi Manajerial

Fungsi kepala sekolah sebagai Manajerial
Pixabay

Apa itu Fungsi manajerial dari seorang kepala sekolah? fungsi manajerial yaitu fungsi penting dari kepala sekolah, karena dituntut untuk mampu membuat sesuatu dan handal dalam memanage serta mengatur setiap kegiatan, atau pun perangkat yang ada didalam lingkungan sekolah.

Jadi, Fungsi manajerial dari seorang kepala sekolah akan berdampak positif secara langsung kepada seluruh kegiatan sekolah mau pun perangkat sekolah.

Mulai dari suasana belajar mengajar yang kondusif, prestasi akademik, hingga dapat meningkatkan kinerja dari segenap guru yang mengajar.

Jika dilihat dari segi manajerialnya, berikut ini beberapa tugas kepala sekolah, yaitu:

  1. Membuat dan merumuskan perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
  2. Mengembangkan organisasi sekolah yang dipimpinnya sesuai dengan kebutuhan.
  3. Memimpin sekolah secara maksimal agar pendayagunaan sumber daya sekolah bisa tercapai secara optimal.
  4. Memanage setiap perubahan dan pengembangan sekolah agar sampai pada level organisasi pembelajar yang efektif.
  5. Membuat budaya serta iklim sekolah selalu kondusif dan inovatif untuk menunjang pembelajaran peserta didik.
  6. Memanage guru juga para stafnya dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara maksimal.
  7. Merawat serta mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
  8. Menjaga serta mengelola hubungan baik sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, pembiayaan sekolah sebagai sumber belajar.
  9. Senantiasa memperioritaskan pengembangan peserta didik di sekolah.
  10. Mengelola dan menjalankan dengan baik setiap pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sebagaimana arahan serta tujuan pendidikan nasional.
  11. Memanage keuangan sekolah dengan prinsip pengelolaan keuangan yang, transparan, akuntabel dan efisien.
  12. Mengelola dengan baik ketatausahaan sekolah demi mendukung tercapainya tujuan sekolah.
  13. Mengelola setiap unit layanan khusus milik sekolah untuk mendukung kegiatan pembelajaran maupun kegiatan peserta didik di sekolah.
  14. Mengelola dan terus meningkatkan sistem informasi di lingkungan sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan secara efektif.
  15. Ikut terlibat dalam pemanfaatan kemajuan teknologi informasi demi meningkatkan pembelajaran dan manajemen sekolah.

4. Fungsi Dukungan dan Fungsi Sosial

Tuntutan lain yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah ialah fungsi dukungan dan fungsi sosial untuk setiap perangkatnya. ,

Beberapa tugas kepala sekolah yang ada kaitannya dengan fungsi dukungan ataupun sosial, adalah sebagai berikut:

  1. Menyalurkan bantuan dana untuk perwakilan sekolah yang akan mengikuti kompetisi apapun dalam dunia pendidikan.
  2. Memberi dukungan untuk setiap hasil inovasi yang dibuat langsung oleh siswa sebagai bentuk motivasi dan apresiasi.
  3. Memberikan bantuan beasiswa untuk setiap siswa yang mampu meraih berprestasi, baik akademik maupun non akademik.
  4. Ikut serta dalam memberikan dukungan moral untuk siswa maupun perangkat sekolah yang sedang mengalami masalah.
  5. Membantu memberikan fasilitas sekolah kepada pihak luar sekolah dalam rangka menyelesaikan masalah atau mendiskusikan topik tetentu.

Jadi, setiap kepala sekolah sedah seharusnya memberikan dukungan yang serius untuk setiap perangkatnya, adil dalam berprilaku, memiliki jiwa sosial yang tinggi dalam membantu siapapun yang memerlukan pertolongan.

Tugas Pokok Kepala Sekolah Secara Spesifik di Tiap-Tiap Tingkatan Sekolah

Tugas Pokok Kepala Sekolah Paud atau TK

Tugas Pokok Kepala Sekolah Paud atau TK
Sekolah Karakter

Tugas pokok dan fungsi kepala sekolah atau job description merupakan hak serta kewajiban yang dilakukan kepala PAUD, yang mana diantaranya:

  1. Merumuskan dan membuat rencana strategis dan rencana program PAUD sesuai visi dan misinya.
  2. Kepala paud harus terlibat dalam memberikan arahan tentang tumbuh kembang anak usia dini.
  3. Memberikan pembinaan kurikulum paud yang berlaku.
  4. Melaksanakan pembinaan metodik, diktatik, secara khusus maupun secara khusus.
  5. Memberi arahan terhadap guru dalam membuat perencanaan pembelajaran.
  6. Memberikan contoh bagaimana mengelola proses belajar mengajar di lingkungan PAUD.
  7. Setiap pembina harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta pelaporan perkembangan anak.
  8. Memberi penjelasan kepada guru dalam mengatasi beragam persoalan anak usia dini atau dikenal bimbingan konseling paud
  9. Menjadi pembina setiap kegiatan administrasi kelembagaan sekolah PAUD.
  10. Menyusun dan membuat perencanaan anggaran sekolah PAUD.
  11. Melaksanakan kegiatan supervisi internal PAUD.
  12. Menjaga serta menjalin kerjasama dengan para orang tua anak maupun dengan lembaga-lembaga terkait lainnya.
  13. Menyediakan berbagai alternatif inovasi serta pengembangan pembelajaran PAUD menjadi lebih baik.
  14. Menciptakan kegiatan-kegiatan promosi terkait lembaga PUAD yang dikepalainya.

Syarat Menjadi Kepala PAUD (Syarat Khusus)

  1. Punya kualifikasi secara akademik paling tidak sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi serta lulusan prodi yang terakreditasi paling rendah adalah B.
  2. Untuk Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mempunyai pangkat paling rendah Penata, atau golongan ruang III/c.
  3. Punya sertifikat pendidik.
  4. Mempunyai hasil penilaian prestasi kerja Guru dengan sebutan paling tidak yaitu “Baik” selama 2 (dua) tahun terakhir.
  5. Berpengalaman dalam mengajar minimal 6 (enam) tahun berdasarkan jenis dan jenjang sekolah masing-masing, kecuali untuk TK atau TKLB yang harus punya pengalaman mengajar paling tidak yaitu 3 (tiga) tahun di TK atau TKLB.
  6. Punya pengalaman manajerial dengan tugas yang masih berkaitan dengan fungsi sekolah minimalnya 2 (dua) tahun.
  7. Belum pernah dikenai saksi disiplin sedang ataupun berat sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Sehat secara jasmani, maupun rohani, bebas NAPZA dengan membrikan surat keterangan dari rumah sakit Pemerintah.
  9. Umur maksimal adalah 56 (lima puluh enam) tahun pada saat diangkat pertama sebagai Kepala Sekolah.
  10. Tidak sedang menjadi tersangka untuk kasus apapun atau tidak pernah menjadi terpidana.

Tugas Pokok Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD)

Tugas Pokok Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD)
Situs Resmi
  1. Membuat dan menetapkan serta mengembangkan visi sekolah.
  2. Membuat dan menetapkan serta mengembangkan misi sekolah.
  3. Membuat dan menetapkan serta mengembangkan tujuan sekolah.
  4. Merumuskan Rencana Kerja Sekolah atau RKS serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau RKAS.
  5. Menyusun perencanaan program induksi.
  6. Kepala sekolah juga bertugas sebagai business manager.
  7. Kepala sekolah juga bertugas sebagai pengelola kantor.
  8. Kepala sekolah juga bertugas sebagai motivator atau penggerak staf.
  9. Kepala sekolah bertugas sebagai bagian dari pendidik.
  10. Kepala sekolah juga terlibat sebagai psikolog.

Fungsi Sekolah Dasar

  1. Sebagai pencetak karakter serta keilmuan dasar untuk perkembangan pribadi anak sehingga menjadi warga negara yang baik.
  2. Sebagai peletak dasar kemampuan anak (Kemampuan dasar anak)
  3. Sebagai penyedia dan penyelenggara pendidikan awal sebagai persiapan menata ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Jenjang menengah).

Tugas Pokok Kepala Sekolah SMP, SMA

Tugas Pokok Kepala Sekolah SMP, SMA
toriqa.com

Masa SMP dan SMA ialah masa dimana anak sebenrnya sudah mulai lepas dari dunia pendidikan dasar, ia harus diberikan bimbingan serta pendidikan yang mengarah pada kemandirian.

Berikut ini tugas kepala sekolah SMP dan SMA yang secara umum memang memiliki banyak kesamaan.

Tugas Harian

  • Sebelum dan sesudah berlangsung proses belajar mengajar, kepla sekolah harus memeriksa daftar hadir guru, pegawai maupun staf sekolah.
  • Memeriksa /Mengatur dan memelihara 8 K, bagi yang belum tau 8k, nih saya kasih tau untuk diterapkan:
    1. Keamanan.
    2. Ketertiban.
    3. Keindahan.
    4. Kebersihan.
    5. Kekeluargaan.
    6. Kerindangan.
    7. Kesehatan.
    8. Keserasian
  • Memeriksa berbagai program pembelajaran serta persiapan lainnya untuk menunjang PBM.
  • Mencari dan menemukan solusi untuk berbagai hambatan untuk tercapainya pelaksanaan PBM.
  • Segera mengatasi kasus yang terjadi ketika terjadi suatu kejadian.
  • Memeriksa segala sesuatu pada saat akan berlangsungnya atau saat usai kegiatan PBM
  • Memastikan terlaksanya supervisi kegiatan PBM.

Tugas Mingguan

  • Memimpin terlaksanya kegiatan upacara penaikan bendera setiap senin perpekan.
  • Memeriksa setiap agenda acara dan menyelesaikan surat menyurat.
  • Memimpin dan kegiatan rapat mingguan guna  membahas jalannya PBM dan kasus-kasus lainnya yang masih pending untuk menjadi bahan minggu berikutnya.
  • Menganalisis serta mengevaluasi kegiatan mingguan.
  • Memeriksa kas dan pembukuan keuangan sekolah seperti BOS agar tetap aman dan sesuai target kebutuhan sekolah.
  • Menyediakan dan mengatur perlengkapan, keperluan kantor.
  • Untuk program bulanan, kepala juga memastikan pembuatn rancana mingguan berikutnya.
  • Kegiatan rutin lainnya.

Tugas  Bulanan

  • Memeriksa dan menandatangani penyelesaian gaji setiap guru, pegawai dan staff sekolah.
  • Memeriksa  dan penyelesaian laporan bulanan tepat waktu.
  • Menjalankan serta penyelesaian  rencana belanja bulanan sekolah.
  • Memberikan catatan atau petunjuk kepada guru perihal siswa yang perlu untuk mendapat  perhatian.
  • Memberi arahan atau petunjuk kepada guru.
  • Mengadakan rapat kordinasi  atau rapat umum.
  • Mengawasi penutupan buku kas, pertanggung jawaban keuangan serta SPJ.
  • Mengadakan evaluai kerja satu bulan secara rutin.
  • Melaksanakan pemeriksaan secara umum secara bersama-sama.

Kegiatan semester

  • Membuat perencanaan secara jelas dan tersturktur untuk penggunaan dana ( BOS  )
  • Mengadakan pembelian atau perbaikan alat alat gedung kantor, dan sarpras yang diperlukan.
  • Memeriksa secara teliti pengisisan daftar nilai buku induk siswa dan memastikan telah sesuai.
  • Melaksanakan ulangan umum semester sesuai agenda dinas pendidikan.
  • Memeriksa hasil kegiatan evaluasi dari kegiatan PBM, BK serta ekstrakurikuler.
  • Memeriksa buku pengisian legger serta daftar buku kelas.
  • Memeriksa pembagian laporan dari hasil belajar terhadap siswa.

Kegaiatan akhir  tahun

  • Mengadakan penutupan buku inventaris,dan buku keuangan.
  • Mengawasi persiapan pelaksanaan ujian kenaikan kelas.
  • Menyelengarakan agenda UN serta US.
  • Memimpin rapat kenaikan kelas.
  • Memeriksa hasil pembagian laporan belajar.
  • Pembagian SKHU dan Ijazah kepada siswa yang lulus.
  • Mengadakan persiapan penyusunan RAPBS untuk tahun berikutnya.
  • Membuat panitia PSB.
  • Memimpin rapat dewan guru  atau pegawai.
  • Memastikan berjalannya evaluasi kegiatan.

Kegiatan awal tahun

  • Membuat dan menyusun rencana  atau RAPBS.
  • Menyusun jumlah kelas  atau siswa dalam PSB.
  • Membuat dan menyusun DAKL, Jumlah guru, kebutuhan buku, kelengkapan alat pelajaran serta lainnya.
  • Mengawasi pembagian tugas guru atau roster.

Baiklah teman-teman, mungkin cukup demikian ulasan lengkap tentang tugas pokok kepala sekolah berikut fungsi dari adanya seorang Kepala Sekolah yang perlu kita semua ketahui.

Semoga bermanfaat, dan jangan lupa terus upgade pengetahuan Anda dengan informasi-informasi terkait lainnya disini, seperti:

  1. Administrasi kepala sekolah.
  2. Contoh tata tertib sekolah.

OK, sekian dari saya dan terimakasih.

Tinggalkan Balasan