| by Melphis Ameika | 1 comment

Contoh tata tertib sekolah [Lengkap & Bagus] Untuk SD, SMP & SMA

Dalam artikel kali ini kita akan membahas secara lengkap seputar “contoh tata tertib sekolah” sebagai bahan acuan ataupun refrensi untuk Anda membuat peraturan dan tata tertib yang baik dan ramah anak.

Tata tertib sangat penting dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan bersama-sama agar menciptakan situasi dan kondisi yang disiplin, kondusif dan lancar.

Tata tertib biasa dibuat dan diadaptasi oleh banyak instansi, baik negeri dan swasta.

Tata tetrib di sekolah merupakan aturan-aturan yang dibuat dan harus atau wajib ditaati di sekolah agar proses kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung dengan baik.

Dalam tata tertib sekolah ada hal-hal yang harus dikerjakan serta hal-hal yang dilarang di lingkungan sekolah. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi, baik berupa hukuman lisan maupun hukuman lainnya. tata tertib tidak hanya berlaku untuk sisiwa saja, namun juga berlaku untuk guru maupun kepala sekolah, serta perangkat lainnya.

Berikut Contoh Tata Tertib Sekolah Baik di SD, SMP dan SMA

Berikut Contoh Tata Tertib Sekolah Baik di SD, SMP dan SMA
Pixabay

Setiap siswa wajib hukumnya mematuhi norma agama dan norma kesusilaan, kesopanan serta tata tertib yang sudah ditetapkan oleh sekolah.

Aturan Masuk Sekolah

  1. Waktu masuk sekolah dimulai pada pukul 06.30 wita.
  2. Siswa harus berada di sekolah sebelum jam pukul 06.30 Wita.
  3. Seluh siswa diwajibkan mengikuti upacara bendera, pukul 06.30 – selesai setiap hari senin dengan menggunakan atribut sekolah.
  4. Setiap hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu, siswa muslim membaca Al-Qur’an dimulai pukul 06.30 – 07.00 WITA, sedangkan yang nonmuslim menyesuaikan.
  5. Setiap hari Jum’at pada pukul 06.30 wita hingga pukul 07.45 wita, seluruh siswa dan siswi berkumpul untuk mengikuti  kegiatan imtaq atau pengajian secara rutin.
  6. Bagi siswa yang datang terlambat tidak diperbolehkan langsung mengikuti pelajaran, kecuali jika sudah mendapat izin secara tertulis dari Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah atau guru BP/BK atau Guru Piket.
  7. Bagi siswa yang ada halangan untuk masuk sekolah karena sakit atau alasan penting lainnya harus ada pemberitahuan langsung dari wali murid, dan jika sakitdengan waktu lebih dari 3 hari, maka harus menyertakan surat keterangan dari dokter.
  8. Jika dalam satu minggu siswa tidak masuk sekolah lebih dari 3 (tiga) hari tampa keterangan apapun, maka pihak sekolah  atau wali kelas atau guru BP/BK yang bertugas akan memanggil orang tua atau wali siswa tersebut.

Peraturan Ketika Pulang Sekolah

Setelah jam pelajaran terakhir usai dengan ditandai bunyi bel pulang, maka siswa keluar ruangan secara tertib tampa meninggalkan sampah dalam bentuk apapun, meja serta kursi harus kembali ditata rapi oleh petugas piket kebersihan.

Peraturan Ketika Proses Belajar Mengajar

Peraturan Ketika Proses Belajar Mengajar
JawaPost
  1. Seluruh siswa harus membaca do’a bersama-sama dipimpin oleh Ketua Kelas atau Guru yang mengajar pada jam tersebut sebelum pelajaran pertama dimulai, begitu juga setelah pelajaran terakhir selesai.
  2. Siswa harus minta izin terlebih dahulu kepada guru yang sedang mengajar pada saat akan meninggalkan kelas karena kepentingan tertentu ketika jam pelajaran sedang berlangsung.
  3. Siswa yang kebagian piket kebersihan harus menyiapkan spidol, kapur serta alat-alat pelajaran lainnya, kemudian langsung membersihkan papan tulis apabila guru sudah selesai memberi materi atau ganti pelajaran.

Contoh Tata Tertib Pada Jam Istirahat

Pada saat jam istirahat, siswa tidak diperkenankan:

  1. Keluar tampa izin dari lingkungan sekolah.
  2. Tidak boleh menerima tamu  baik teman ataupun keluarga, kecuali sudah mendapat izin dari guru piket atau guru BP/ BK.

Aturan Atau Tata Tertib Meninggalkan Sekolah

Seluruh siswa dilarang untuk meninggalkan lingsungan sekolah pada saat jam sekolah masih aktif, kecuali mendapat izin dari Kepala Sekolah atau Wakil atau Guru Piket atau Guru BP/ BK.

Tata Tertib Seputar Berpakaian dan Memakai Perhiasan di Sekolah

  1. Pakaian harus bersih, rapi dan sopan, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh sekolah untuk seluruh siswa.
  2. Setiap Hari Senin, Selasa Rabu, seluruh siswa harus memakai pakaian putih abu.
  3. Setiap Hari Kamis, Jum’at hingga Sabtu, seluruh siswa harus memakai pakaian Pramuka.
  4. Pada saat jam pelajaran olah raga, siswa wajib menggunakan pakaian seragam olah raga.
  5. Memakai sabuk hitam.
  6. Setiap siswa wajib memasukkan bajunya kedalam (bagi siswa putra) untuk siswa putri menyesuaikan dengan model pakaian yang dikenakan.
  7. Seluruh siswa harus menggunakan sepatu yang berwarna hitam serta kaos kaki warna putih.
  8. Siswa putri dilarang menggunakan perhiasan secara berlebihan.
  9. Siswa putra dilarang menggunakan aksesoris dengan bentuk apapun juga.

Lihat juga: (Tugas Pokok Kepala Sekolah)

Contoh Peraturan Berbentuk Larangan di Lingkungan Sekolah

  1. Dilarang membawa rokok ke sekolah, merokok, minum minuman keras, narkoba dan sejenisnya.
  2. Siswa dilarang membawa senjata api, sajam, bacaan-bacaan serta gambar yang bersifat pornografi ke sekolah.
  3. Siswa dilarang melibatkan diri dalam perkelahian ataupun tawuran serta tindak kriminal lainnya di dalam maupun di luar sekolah.
  4. Siswa putri tidak diperkenankan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pada malam hari, kecuali ada izin secara khusus dari kepala sekolah.
  5. Dilarang melakaukan tindak asusila atau melakukan pelecehan seksual.

Peraturan Lain-Lain yang Harus Dipatuhi Oleh Seluruh Siswa

  1. Pergaulan antara siswa dan siswi harus dalam batasan-batasan kesusilaan, sopan santun, serta mengedepankan etika.
  2. Menggunakan pakaian dengan ukuran yang sesuai dengan ketentuan.
  3. Bagi yang membawa kendaraan harus memarkir di tempat yang sudah disediakan secara rapi dan teratur, masing-masing kendaraan juga hendaknya dikunci.
  4. Pada saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung, siswa tidak diperkenakan menghidupkan kendaraan.
  5. Siswa wajib membantu mewujudkan suasana 7K di lingkungan sekolah.
  6. Siswa putra tidak dibolehkan berambut gondrong, gundul serta rambut bermodel gaul.

Peraturan dan Tata Tertib Khusus Terkait HP

Peraturan dan Tata Tertib Khusus Terkait HP
TribunPontianak
    • Seluruh siswa dilarang menggunakan HP selama jam pelajaran berlangsung sampai jam pelajaran berakhir, kecuali ada izin dari guru kelas, guru BP atau BK atau Kepala Sekolah / Wakil, untuk keadaan tertentu.
    • Siswa yang ketauan melanggar menghidupkan HP tanpa izin, maka HPnya akan disita oleh Guru BP atau BK atau bagian Kesiswaan dan, siswa hanya boleh mengambilnya dengan tebusan tertentu yang ditetapkan Kepala Sekolah.
    • Bagian Kesiswaan, guru BP atau BK ataupun wali kelas, sewaktu-waktu akan mengadakan razia HP untuk memeriksa konten HP siswa.
    • Bagi siswa yang memiliki HP mengandung atau berisi konten-konten pornografi, provokasi, kekerasan maupun konten negatif lainnya, maka siswa tersebut akan dikenakan sanksi dengan kategori pelanggaran berat sampai dikeluarkan.
    • Siswa yang kehilangan HP ataupun rusak HPnya saat dibawa ke sekolah, maka itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab siswa atau pemiliknya.

Sanksi-Sanksi Disiplin Siswa

Tata tertib dalam melaksanaan sanksi bagi setiap pelanggaran di sekolah diatur dalam daftar pelanggaran berikut juga sanksinya.

Contoh Tata Tertib Sekolah

Bentuk Pelanggaran Ringan

  1. Datang terlambat.
  2. Keluar kelas tanpa izin dari guru atau wali kelas.
  3. Tidak mengerjakan tugas piketnya di kelas.
  4. Tidak menggunakan seragam lengkap.
  5. Membuang sampah sembarangan.
  6. Makan atapun minum di dalam kelas pada saat jam pelajaran sedang berlangsung.
  7. Memanjangkan rambut bagi siswa laki-laki.
  8. Menggunakan perhiasan serta berdandan secara berlebihan untuk siswa perempuan.
  9. Berada di luar kelas atau diluar sekolah pada saat jam pelajaran masih aktif.

Sanksi Pelanggaran Ringan

  1. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 1 kali, sanksinya tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran selama satu jam pelajaran.
  2. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali, siswa harus membuat surat pernyataan dengan ditandatangani oleh wali kelas.
  3. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 4 kali, maka siswa akan dipanggil menghadap guru Bimbingan dan Konseling atau atau bahkan langsung ke kepala sekolah.
  4. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 5 kali, maka sekolah akan memanggil orang tua siswa.
  5. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 7 kali, maka siswa akan mendapatkan skorsing dan dapat masuk kembali dengan membawa orang tua ke sekolah.
  6. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 9 kali, maka siswa akan dipersilakan untuk pindah sekolah.

Contoh Tata Tertib Sekolah

Pelanggaran Sedang

  1. Membuat surat izin palsu untuk tujuan apapun.
  2. Membolos atau tidak masuk sekolah tanpa ada keterangan.
  3. Dengan sengaja membawa buku atau bacaan terlarang ke sekolah.
  4. Tidak ikut dalam kegiatan upacara bendera.
  5. Membuat kegaduhan atau mengganggu ketertiban di lingkungan sekolah.
  6. Melawan atau berani bersikap tidak sopan terhadap guru.
  7. Mengotori, mencorat-coret dinding, meja, ataupun sarana dan prasarana yang ada di sekolah.

Sanksi Bagi Pelanggaran Sedang

  1. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 1 kali, maka siswa akan dipanggil oleh wali kelas untuk diberi peringatan atau teguran.
  2. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 2 kali, maka siswa harus membuat surat pernyataan dengan ditandatangani oleh orang tua, wali kelas, serta kepala sekolah.
  3. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali, maka orang tua atau wali murid akan dipanggil ke sekolah untuk bersama-sama diberi konseling.
  4. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 5 kali, maka siswa tersebut akan mendapatkan sanksi skorsing dalam jangka waktu tertentu.
  5. Jika melakukan pelanggaran sebanyak 7 kali, maka siswa tersebut akan dipersilahkan untuk mengundurkan diri atau pindah sekolah.

Contoh Tata Tertib Sekolah

Pelanggaran Berat

  1. Dengan sengaja memalsukan tanda tangan wali kelas atau kepala sekolah untuk keperluan tertentu.
  2. Merusak fasilitas, sarana dan prasarana yang ada di lingkungan sekolah.
  3. Melakukan tindakan kriminal atau kejahatan lainnya sehingga menyebabkan siswa berurusan dengan kepolisian.
  4. Ikut melibatkan diri dalam penyalahgunaan narkoba.
  5. Membawa senjata tajam tanpa izin ke sekolah.

Sanksi Bagi Pelanggaran Berat

  1. Sekolah akan memannggil orang tua siswa, jika orang tua tidak mengindahkan panggilan tersebut maka siswa tidak diizinkan untuk mengikuti pelajaran sampai orang tua datang untuk memenuhi panggilan ke sekolah.
  2. Jika orang tua siswa tetap tidak hadir hingga 30 hari sejak surat undangan kepada orang tua dikirimkan, maka siswa akan dianggap telah mengundurkan diri.

Contoh Tata Tertib Diruang Kelas

Contoh Tata Tertib Diruang Kelas
TeknoTempo.co
  1. Seluruh siswa harus sudah berada di dalam kelas minimal 10 menit sebelum pelajaran pertama dimulai.
  2. Pada saat bel masuk berbunyi, seluruh siswa wajib segera masuk ke dalam kelas dengan tertib.
  3. Piket kelas hendaknya hadir lebih awal.
  4. Untuk petugas piket yang tidak atau belum bisa melaksanakan tugasnya, maka harus melaksanakan tugasnya besok hari sebagai bentuk akumulasi yang berlaku.
  5. Setiap siswa yang ada tugas piket harus mempersiapkan papan tulis serta perlengkapan lainnya.
  6. Ketua kelas bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja para petugas piket.
  7. Berdoa sebelum pelajaran dimulai dipimpin oleh ketua kelas, demikian juga pada saat pelajaran akan di akhiri.
  8. Memberi salam kepada guru.
  9. Setiap siswa harus menunjukkan sikap hormat dan sopan serta saling menghargai.
  10. Tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduh di kelas, kecuali ada hubungannya dengan pelajaran.
  11. Siswa tidak diperbolehkan untuk meninggalkan kelas tanpa adanya izin dari guru atau wali kelas.
  12. Siswa tidak boleh makan pada saat pelajaran sedang berlangsung.
  13. Siswa tetap harus belajar di ruang kelas meskipun guru mata pelajaran ada halangan untuk hadir.
  14. Setiap siswa harus menjaga ketertiban, kenyamanan, keindahan dan keamanan (K3) kelas.
  15. Siswa dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya, kecuali peralatan yang memang dibutuhkan dalam pembelajaran dengan seizin guru.
  16. Siswa dilarang untuk membawa atau menggunakan handphone ke dalam kelas.

Contoh Tata Tertib Guru

Contoh tata tertib sekolah dan Contoh Tata Tertib Guru
toriqa.com
  1. Setiap guru harus berada di sekolah setidaknya lima belas menit sebelum bel masuk sekolah berbunyi.
  2. Bagi guru yang tidak bisa hadir (karena halangan tertentu) diwajibkan untuk memberitahu secara lisan ataupun tulisan kepada kepala sekolah.
  3. Ketentuan seragam untuk para dewan guru, staf dan kepala sekolah adalah:
    • Hari Senin hingga Selasa: mengenakan seragam pegawai negeri.
    • Hari Rabu: mengenakan seragam PSH Pemda.
    • Hari Kamis: mengenakan seragam batik.
    • Hari Jumat: mengenakan seragam Pramuka.
    • Hari Sabtu: mengenakan seragam olahraga dan pramuka
  1. Setiap guru harus selalu menjunjung tinggi nama baik sekolah, baik di dalam, maupun di luar lingkungan sekolah.

Contoh Tata Tertib Pemberian Sanksi Untuk Guru

Setiap guru yang melanggar tata tertib yang sudah dimuat atau ditulis, maka sekolah akan memberikan sanksi-sanksi sebagai berikut:

  • Sanksi lisan.
  • Sanksi tertulis.

Lihat juga apa saja tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah.

Fungsi dan Tujuan Tata Tertib Sekolah

Fungsi tata tertib sekolah
Play By The Rules

Setiap tata tertib dibuat dengan tujuan atau fungsinya masing-masing, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

Untuk Menciptakan dan Menjaga Kedisiplinan

Salah satu tujuan diciptakannya peraturan adalah untuk menanamkan kedisiplinan untuk seluruh siswa, siswa diharapkan akan mematuhi apa-apa saja yang dilarang dan diperbolehkan.

Hal semacam ini tentu diharapkan agar menjadi kebiasaan untuk siswa dalam menaati tata tertib diluar lingkung pembelarajan ataupun sekolah.

Mengerti Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah

Tata tertib sekolah umumnya punya tujuan agar perangkat sekolah mulai dari kepala sekolah, hingga guru dan murid, ataupun perangkat lainnya mengerti dan memahami akan hak dan kewajibannya disekolah.

Dengan memahami hak serta kewajibannya di sekolah, semua kegiatan di sekolah akan berjalan dengan baik dan lancar.

Belajar Tentang Sebab dan Akibat

Dengan peraturan atau tata tertib, siswa akan diperkenalkan tentang aturan dan hukuman.

Setiap hukuman yang dilanggar akan berdampak pada sanksi yang akan didapatkannya.

Setiap hukuman tentu saja ada sebab.

Meski demikian, tentu saja hukuman yang dilakukan akan di seusaikan dengan kaidah yang ada, dan tidak sampai menimbulkan efek negatif untuk siswa.

Peraturan diciptakan untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar, peraturan secara tertulis dibuat untuk mempermudah siswa melihat apa saja yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang untuk dilakukan.

Setiap peraturan harus ditaati bersama dan dijadikan pegangan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk setiap murid agar menjalankan peraturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dan harus diakui, bahwa sekolah merupakan gerbang bagi siswa untuk belajar hidup bermasyarakat yang baik.

Jika siswa tidak dapat menyesuaikan diri atau hidup disiplin di lingkungan sekolah, maka kemungkinan besar dirinya juga tidak akan hidup disiplin ketika sudah terjun di tengah-tengah masyarakat kelak.

Mungkin cukup sekian pembahasan kita kali ini, semoga informasi singkat seputar contoh tata tertib sekolah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Jangan lupa untuk tetap semangat untuk mengupgrade pengatahuan kita dengan pengatahuan atau informasi lain:

Lihat informasi lainnya:

  1. Tugas pokok kepala sekolah.
  2. Sistem informasi majemen sekolah.

1 Comment

aris mardhani

2021-10-26 at Balas

terimakasih atas informasinya, sangat membantu.

Tinggalkan Balasan